Trenggalek: Isu Perubahan Peta Jalur Lintas Selatan Bingungkan Warga
Trenggalek (prigibeach.com) - Isu Perubahan Peta Jalan jalur lintas selatan(JLS) membuat warga resah. Salah satunya di wilayah Kecamatan Munjungan. Daerah dengan dataran paling tinggi di Wilayah kabupaten Trenggalek ini terdapat beberapa daerah yang rencananya akan dilalui jalur baru. Sesuai peta, setidaknya terdapat tiga desa di wilayah Kecamatan Munjungan akan digunakan untuk membuka jalur baru mega proyek JLS. Diantaranya, Desa Masaran Desa Bangun serta Desa Munjungan.
Yang jadi persoalan, ternyata rencana perubahan jalur tersebut belum jelas. Artinya, jalur mana yang akan dirubah belum dipastikan. Begitu pula dengan daerah yang akan dijadikan jalur baru.
"Itu masalahnya. Masyarakat binggung," ujar Sukadji, salah satu tokoh masyarakat Munjungan kepada prigibeach.com.
Masyarakat di tiga wilayah tersebut saat ini juga takut untuk membangun sesuatu. Semisal rumah, toko atau sejenisnya. Pasalnya, mereka takut jikalau nantinya daerah yang didirikan bangunan, akan digusur untuk jalur baru proyek JLS.
"Wajar kalau masyarakat binggung. Sudah dibangun rumah, tiba-tiba jadi jalur JLS," kata Sukadji.
Pria yang pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini meminta pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, biar masyarakat tenang dan tidak was-was ketika akan membangun rumah atau fasilitas lainnya."Sesegera mungkin. Supaya ada kejelasan," jelas Sukadji.
Pemkab Trenggalek diharapkan juga segera membuat regulasi yang jelas tata ruang wilayah di Kecamatan Munjungan. Sebab, diakui atau tidak mega proyek tersebut dipastikan akan membawa dampak terhadap pertumbuhan ekonomi maupun budaya dikawasan selatan Trenggalek . KHususnya wilayah Kecamatan Munjungan.
Kepala Dinas Pengairan dan Bina Marga Kabupaten Trenggalek, Puji Purwandi, mengakui hal tersebut. Menurutnya, beberapa perubahan jalur proyek JLS disebabkan kondisi geografis yang sangat tidak mungkin untuk di bangun jalan. Untuk memperingan biaya atau meminimalisir bahaya, jalur terpaksa dialihkan. Pemkab Trenggalek akan segera melakukan sosialisai agar masyarakat mendapatkan kejelasan pelaksanaan JLS tersebut. Begitu pula Badan Perencanaan Daerah (Bappeda). Mereka berjanji akan segera mengajukan rancangan regulasi tata ruang ke DPRD Trenggalek untuk di bahas menjadi peraturan daerah.(Haz)
» Sudah dibaca sebanyak
28 kali [ hari ini 2 kali ] sejak ditampilkan » Unduh PDF » Cetak Berita